Soko Berita

Cara Ambil Uang BSU Rp600 Ribu di Bank atau Kantor Pos, Ini Jadwal Pencairan Paling Lambat Setelah Verifikasi

Dana BSU Rp600 ribu cair bertahap di Juni 2025 Cek kriteria, jadwal pencairan, dan alasan penundaan dari Kemnaker. Ketahui status penerima BSU Anda di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
18 Juni 2025
<p>Ilustrasi pecahan uang rupiah. Berikut cara mengambil uang BSU 2025 Rp600 ribu, dan jadwal pencairan paling lambat setelah dinyatakan lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi pecahan uang rupiah. Berikut cara mengambil uang BSU 2025 Rp600 ribu, dan jadwal pencairan paling lambat setelah dinyatakan lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Berikut ini jadwal pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 paling lambat setelah status calon penerima dinyatakan lolos verifikasi di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memulai penyaluran BSU 2025 untuk periode Juni dan Juli bagi pekerja yang berpenghasilan rendah, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dana BSU 2025 sebesar Rp600 ribu ini dirancang untuk alokasi dua bulan, yang dijadwalkan diberikan sekaligus dari nominal Rp300 ribu per bulannya.

Hal tersebut, merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja/buruh maupun guru honorer yang memenuhi kriteria.

Syarat Penerima BSU 2025

BSU ini ditujukan khusus bagi pekerja dengan upah/gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Kriteria ini memastikan, jika dana bantuan disalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan, dan sesuai dengan data valid.

Lantas, Kenapa BSU Belum Cair?

Meski penyaluran dimulai, hingga pertengahan Juni 2025 masih banyak penerima yang dinyatakan lolos verifikasi belum menerima dana BSU Rp600 ribu.

Kemnaker memberikan klarifikasi terkait penundaan pencairan BSU 2025 Rp600 ribu, karena masih dalam tahap update dan verifikasi data penerima.

Untuk itu, perlu diketahui jika proses verifikasi data ini dilakukan secara langsung oleh Kemnaker, bukan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Peran BP Jamsostek dalam proses ini sebatas menyediakan data peserta aktif, dan mendukung aspek teknis pelaksanaan di tingkat regional.

Jadi, jika dana BSU 2025 Rp600 ribu belum cair, kemungkinan data Anda sedang dalam proses validasi akhir oleh Kemnaker.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Penyaluran BSU dimulai secara bertahap sejak 5 Juni, dan diperkirakan akan berlanjut hingga akhir Juli 2025 mendatang.

Mengingat calon penerima cukup banyak, itu artinya proses pencairan dana BSU akan berlangsung dalam beberapa kali proses penyaluran.

Setiap penerima berhak menerima dana BSU 2025 senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli yang dicairkan sekaligus, sehingga total Rp600 ribu.

Cara Mengambil Dana BSU Rp600 Ribu

Pencairan dana BSU Rp600 ribu dapat dilakukan melalui beberapa jalur, memudahkan akses bagi para penerima:

- Melalui Bank Himbara: Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

- Untuk Wilayah Aceh: Khusus bagi penerima di wilayah Aceh, pencairan dana akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

- Melalui Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dana dapat dicairkan melalui Kantor Pos terdekat. Caranya mudah, cukup dengan menunjukkan QR code yang tersedia di aplikasi Pospay. (*)